Tragedi Ujian IPA di Siak, Alat Buatan Siswa Meledak dan Tewaskan Satu Orang

HIMIKOM

 


Sumber: Kompas.com

BASKOM ONLINE| 13 APRIL 2026| MARIA MEILANY LUMBANTORUAN

Peristiwa tragis terjadi saat ujian praktik sains di sebuah SMP di Kabupaten Siak, Riau. Seorang siswa kelas IX meninggal dunia setelah alat yang ia buat sendiri meledak saat diperagakan di lingkungan sekolah.

Insiden itu berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, para siswa sedang menjalani ujian praktik mata pelajaran IPA secara berkelompok. Korban bersama timnya menampilkan sebuah alat berbentuk senapan yang dibuat menggunakan teknologi 3D printer.

Sebelum melakukan demonstrasi, korban sempat meminta teman-temannya untuk menjauh dari lokasi percobaan. Namun, ketika alat tersebut dioperasikan, tiba-tiba terjadi ledakan cukup kuat yang disertai asap tebal.

Ledakan tersebut membuat bagian alat pecah dan serpihannya terpental ke berbagai arah. Beberapa bagian mengenai area sekitar, termasuk dinding bangunan. Nahas, serpihan keras menghantam wajah dan kepala korban hingga menyebabkan luka serius. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil temuan awal, petugas menemukan sejumlah material di lokasi kejadian. Di antaranya komponen plastik hasil cetakan 3D, potongan logam, serta sisa bubuk yang diduga menjadi pemicu ledakan. Barang bukti tersebut telah diamankan dan akan diuji lebih lanjut di laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kejadian.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama adalah memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang menyebabkan insiden tersebut.

Satpol PP Segel Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Tangerang Usai Ibadah Jumat Agung

HIMIKOM

 


Sumber: Kompas.com


BASKOM ONLINE| 4 APRIL 2026| LESI HUTARI

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menyegel sebuah bangunan yang digunakan sebagai rumah doa Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen POUK Tesalonika di wilayah Teluknaga pada Jumat, 3 April 2026.

Menurut laporan Kompas.com, penyegelan dilakukan setelah jemaat melaksanakan ibadah Jumat Agung di lokasi tersebut. Bangunan yang digunakan diketahui merupakan kantor yayasan yang difungsikan sebagai tempat ibadah.

Dalam laporan yang sama disebutkan, tindakan penyegelan dilakukan setelah adanya protes dari warga sekitar. Warga menilai bangunan tersebut belum memiliki izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung. Warga menyampaikan bahwa keberatan mereka bukan ditujukan untuk melarang aktivitas ibadah, tetapi agar penggunaan bangunan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. Disebutkan pula bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan pihak yayasan terkait pengurusan izin.

Di sisi lain, pihak yayasan menyayangkan penyegelan yang dinilai dilakukan secara mendadak. Aparat disebut melakukan langkah tersebut untuk mengantisipasi potensi konflik di tengah warga yang berkumpul di lokasi. Sebelum penyegelan, jemaat tetap menjalankan ibadah Jumat Agung dengan khidmat. Namun, situasi di lapangan dilaporkan sempat menimbulkan ketegangan.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan perizinan rumah ibadah di masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian secara adil sesuai aturan yang berlaku.