BASKOM
ONLINE| 17 APRIL 2026| MUHAMMAD ARIEF MAHARDIKA
Kasus
perundungan terhadap seorang siswi SMA di Bekasi menjadi sorotan publik setelah
keluarga pelaku diduga meminta uang damai sebesar Rp200 juta korban yang
merupakan siswi kelas XI mengalami bullying selama beberapa bulan oleh kakak
kelasnya dani diungah akun @/syllakaligis, bercerita kalau adiknya bersekolah
di SMA Negeri Bekasi. Ia yang duduk di kelas XI, mengalami bully.
Peristiwa tersebut memuncak pada 6 Februari 2026 ketika korban mencoba
menanyakan alasan dirinya terus dirundung di kantin sekolah. Namun, situasi
justru berubah menjadi adu mulut hingga korban dijambak oleh pelaku.
Dalam
kondisi terdesak, korban berusaha melepaskan diri dan tanpa sengaja melukai
dahi pelaku menggunakan tempat makan. Insiden tersebut kemudian dianggap
sebagai tindakan penyerangan oleh pihak keluarga pelaku. Tak lama setelah
kejadian, keluarga pelaku yang diduga memiliki latar belakang kuat karena orang
tua pelaku disebut sebagai anggota DPRD Bekasi, meminta uang damai sebesar Rp200
juta kepada pihak korban. "Adikku melawan sebagai bentuk pertahanan diri
malah dianggap penyerangan dan diminta uang damai Rp200 juta oleh pihak
pelaku," jelas @syllakaligis.
Permintaan
tersebut memicu kemarahan publik setelah cerita ini viral di media sosial
melalui unggahan keluarga korban. Korban dilaporkan mengalami tekanan mental
dan merasa takut, sementara pelaku disebut masih menjalani aktivitas seperti
biasa. Kasus ini kemudian mendapat perhatian luas dan kini tengah ditangani
oleh pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta lembaga perlindungan anak untuk
mencari solusi dan memastikan perlindungan terhadap korban.










