Respons Maraknya Kekerasan di Kampus Nasional, Universitas Bengkulu Optimalkan Satgas PPKPT demi Keamanan Akademis


 



BASKOM ONLINE| 27 MEI 2026| LATIFAH RABBANIYAH

BENGKULU - Maraknya kasus kekerasan di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mendorong Universitas Bengkulu memperkuat peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dalam menciptakan lingkungan akademis yang aman.

Satgas PPKPT sendiri merupakan unit fungsional universitas yang dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan memiliki mandat khusus sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan, pelaporan, penanganan serta pendampingan korban kekerasan di lingkup kampus.

 Anggota Satgas PPKPT UNIB, Putri Damayanti, menjelaskan bahwa prioritas utama mereka saat ini adalah melakukan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penyebaran informasi secara luas kepada seluruh civitas akademika. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9 laporan telah masuk, dengan 7 kasus telah diselesaikan sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan.

Upaya penguatan dilakukan melalui diskusi dan evaluasi internal secara rutin untuk memperkuat sistem pencegahan di lingkungan kampus. Selain itu, Satgas PPKPT UNIB kini lebih aktif di media sosial guna memastikan mahasiswa mengetahui kanal pelaporan yang tersedia.

Meski langkah tersebut diapresiasi, implementasi penanganan di lapangan dinilai masih menghadapi hambatan. Pemerhati Isu Kampus, Elsa M. Cik Nur, menyoroti durasi penanganan kasus yang rata-rata memakan waktu tiga hingga tujuh hari kerja. Menurutnya, proses yang terlalu lama dapat memberikan kesan kepada korban bahwa laporan mereka tidak ditangani secara serius.

"Secara kebijakan, Universitas sudah menunjukkan keseriusan dengan adanya Satgas, tapi penanganannya butuh waktu lama. Selain itu, Satgas tidak memiliki wewenang langsung untuk memberi hukuman kepada pelaku, hanya sebatas rekomendasi," ujar Elsa M. Cik Nur saat diwawancarai.

Menanggapi hal tersebut, Putri mengklarifikasi bahwa proses penanganan memang membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan verifikasi, pemeriksaan saksi, hingga asesmen psikologis. "Proses ini tidak bisa instan karena kami harus menyesuaikan dengan kesiapan kondisi korban agar pemeriksaan berjalan objektif," tegasnya.

Satgas mengakui kendala terbesar saat ini adalah masih banyaknya pihak yang belum berani melapor karena faktor rasa takut atau malu. Maka dari itu, Satgas PPKPT kini gencar menyebarkan informasi melalui media sosial dan memasang atribut informasi guna memudahkan akses pengaduan bagi mahasiswa.

Ke depan, mahasiswa didorong untuk terus aktif mengawal isu kekerasan di lingkungan kampus, termasuk melalui media sosial. "Isu sering kali lebih cepat ditanggapi ketika menjadi perhatian publik. Mahasiswa bisa bersuara melalui story atau unggahan sebagai bentuk solidaritas terhadap pelapor," ujar Elsa M. Cik Nur menutup pembicaraan.

Pernyataan tersebut selaras dengan harapan Satgas PPKPT UNIB yang menekankan bahwa menciptakan kampus aman bukan hanya tugas satu unit kerja saja. Putri Damayanti menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan kampus aman tidak bisa hanya bergantung pada kinerja tim internal, melainkan dukungan dan keterlibatan aktif dari mahasiswa sangat dibutuhkan sebagai sistem pendukung utama di lapangan.

Sejalan dengan hal tersebut, mahasiswa didorong untuk terus berperan aktif dalam mengawal isu-isu kekerasan yang belakangan ini viral dan menjadi perhatian publik. Melalui kerja sama antara pengawasan mahasiswa dan prosedur resmi Satgas, Universitas Bengkulu diharapkan benar-benar mampu mewujudkan ruang akademik yang aman dan bagi semua civitas akademik.

Email Facebook Google Twitter

HIMIKOM

Admin & Editor

Himikomunib.org adalah website Himikom ( himpunan mahasiswa ilmu komunikasi ) universitas Bengkulu

0 comments:

Post a Comment