BASKOM
ONLINE| 27 MEI 2026| LATIFAH RABBANIYAH
BENGKULU
- Maraknya kasus kekerasan di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia mendorong
Universitas Bengkulu memperkuat peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan
Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dalam menciptakan lingkungan akademis
yang aman.
Satgas PPKPT sendiri merupakan unit fungsional universitas yang dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan memiliki mandat khusus sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan, pelaporan, penanganan serta pendampingan korban kekerasan di lingkup kampus.
Anggota Satgas PPKPT UNIB, Putri Damayanti, menjelaskan bahwa prioritas utama mereka saat ini adalah melakukan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, serta penyebaran informasi secara luas kepada seluruh civitas akademika. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9 laporan telah masuk, dengan 7 kasus telah diselesaikan sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan.
Upaya
penguatan dilakukan melalui diskusi dan evaluasi internal secara rutin untuk memperkuat
sistem pencegahan di lingkungan kampus. Selain itu, Satgas PPKPT UNIB kini
lebih aktif di media sosial guna memastikan mahasiswa mengetahui kanal pelaporan
yang tersedia.
Meski
langkah tersebut diapresiasi, implementasi penanganan di lapangan dinilai masih
menghadapi hambatan. Pemerhati Isu Kampus, Elsa M. Cik Nur, menyoroti durasi
penanganan kasus yang rata-rata memakan waktu tiga hingga tujuh hari kerja.
Menurutnya, proses yang terlalu lama dapat memberikan kesan kepada korban bahwa
laporan mereka tidak ditangani secara serius.
"Secara kebijakan, Universitas sudah
menunjukkan keseriusan dengan adanya Satgas, tapi penanganannya butuh waktu
lama. Selain itu, Satgas tidak memiliki wewenang langsung untuk memberi hukuman
kepada pelaku, hanya sebatas rekomendasi," ujar Elsa M. Cik Nur saat
diwawancarai.
Menanggapi
hal tersebut, Putri mengklarifikasi bahwa proses penanganan memang membutuhkan
waktu karena harus melalui tahapan verifikasi, pemeriksaan saksi, hingga
asesmen psikologis. "Proses ini tidak bisa instan karena kami harus menyesuaikan
dengan kesiapan kondisi korban agar pemeriksaan berjalan objektif," tegasnya.
Satgas
mengakui kendala terbesar saat ini adalah masih banyaknya pihak yang belum berani
melapor karena faktor rasa takut atau malu. Maka dari itu, Satgas PPKPT kini gencar
menyebarkan informasi melalui media sosial dan memasang atribut informasi guna
memudahkan akses pengaduan bagi mahasiswa.
Ke
depan, mahasiswa didorong untuk terus aktif mengawal isu kekerasan di lingkungan
kampus, termasuk melalui media sosial. "Isu sering kali lebih cepat ditanggapi
ketika menjadi perhatian publik. Mahasiswa bisa bersuara melalui story atau
unggahan sebagai bentuk solidaritas terhadap pelapor," ujar Elsa M. Cik
Nur menutup pembicaraan.
Pernyataan
tersebut selaras dengan harapan Satgas PPKPT UNIB yang menekankan bahwa
menciptakan kampus aman bukan hanya tugas satu unit kerja saja. Putri Damayanti
menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan kampus aman tidak bisa hanya
bergantung pada kinerja tim internal, melainkan dukungan dan keterlibatan aktif
dari mahasiswa sangat dibutuhkan sebagai sistem pendukung utama di lapangan.
Sejalan
dengan hal tersebut, mahasiswa didorong untuk terus berperan aktif dalam mengawal
isu-isu kekerasan yang belakangan ini viral dan menjadi perhatian publik.
Melalui kerja sama antara pengawasan mahasiswa dan prosedur resmi Satgas,
Universitas Bengkulu diharapkan benar-benar mampu mewujudkan ruang akademik yang
aman dan bagi semua civitas akademik.
0 comments:
Post a Comment