Operasional Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Dihentikan Sementara

HIMIKOM

 


Baskom Online| Risma Dewi Utami| Minggu 15 Juni 2025

Pemerintah melalui tim terkait memastikan bahwa satu-satunya perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat saat ini adalah PT GAG Nikel, anak perusahaan dari PT Antam. menurut kesaksian menteri ESDM yaitu Bahlil dalam KOMPASTV, bahwa PT Antam ini memiliki izin usaha produksi (IUP) sejak tahun 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan yang telah disahkan sebelum operasional dimulai. Namun, belakangan ini muncul banyak informasi di media terkait aktivitas tambang yang terkait dengan kawasan wisata yang ada di Raja Ampat khususnya pulau Panemo yang tidak lain adalah destinasi wisata utama. menanggapi hal tersebut pemerintah melalui Bahlil menyebutkan bahwa lokasi PT GAG berada sekitar 30 sampai 40 KM dari pulau Penamo yang beredar baru baru ini di media.

pemerintah juga menegaskan bahwa Raja Ampat memang memiliki banyak pulau dengan fungsi yang beragam mulai dari konservasi, pariwisata, sampai dengan area pertambangan. untuk menghindari simpang siur informasi tim dari kementerian terkait telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi. sebagai langkah awal operasional PT GAG saat ini telah di berhentikan sementara sambil menunggu hasil verifikasi lapangan. keputusan lebih lanjutnya akan di umumkan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai di lakukan. 

Mobil Tangki Damkar Rejang Lebong Hilang Dicuri, Kini Ditemukan di Sumsel

HIMIKOM

 


Baskom Online| Sely Dwinta Yusuf| Minggu, 15 Juli 2025

Kasus pencurian mobil tangki air Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, akhirnya menemui titik terang dengan ditemukannya kendaraan tersebut di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. 

Peristiwa bermula pada tanggal 9 Juni 2025, ketika warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, dikejutkan oleh raibnya truk Damkar dari posnya, sebuah kejadian yang segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Respon cepat dari kepolisian membuahkan hasil melalui serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk peninjauan rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil Damkar melintas menuju Lubuk Linggau sekitar pukul 02.45 WIB. Selain itu, keterangan dari saksi mata yang melihat kendaraan dinas tersebut melintas di depan kantor BPTD sekitar pukul 03.00 WIB, semakin memperkuat petunjuk bagi aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang terkumpul, tim gabungan berhasil melacak dan menemukan mobil Damkar yang hilang di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Detail barang yang dicuri meliputi satu unit mobil R6 truk tangki pemadam kebakaran dengan nomor polisi BD 8041 KY, nomor mesin W04DTRR363265, nomor rangka MHFC1JU43G5142879, serta dua buah baju dinas Damkar, yang merupakan aset penting bagi operasional pemadam kebakaran. Kapolres Rejang Lebong, melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku, yang diduga berjumlah dua orang, serta motif di balik tindakan kriminal ini. Upaya pengejaran dan penangkapan pelaku akan terus dilakukan dengan sinergi antara Polres Rejang Lebong dan Polres di wilayah Sumatera Selatan. 

Penemuan kembali mobil Damkar ini membawa angin segar bagi masyarakat Rejang Lebong, yang sangat bergantung pada keberadaan kendaraan tersebut untuk menjaga keamanan dan keselamatan dari ancaman kebakaran. Diharapkan, dengan kembalinya mobil Damkar, pelayanan pemadam kebakaran dapat kembali berjalan optimal dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan menjatuhkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat sistem keamanan, serta menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, demi memberikan rasa keadilan dan keamanan yang hakiki bagi masyarakat Rejang Lebong.