Baskom Online| Risma Dewi Utami| Minggu 15 Juni 2025
Pemerintah melalui tim terkait memastikan bahwa satu-satunya perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat saat ini adalah PT GAG Nikel, anak perusahaan dari PT Antam. menurut kesaksian menteri ESDM yaitu Bahlil dalam KOMPASTV, bahwa PT Antam ini memiliki izin usaha produksi (IUP) sejak tahun 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan yang telah disahkan sebelum operasional dimulai. Namun, belakangan ini muncul banyak informasi di media terkait aktivitas tambang yang terkait dengan kawasan wisata yang ada di Raja Ampat khususnya pulau Panemo yang tidak lain adalah destinasi wisata utama. menanggapi hal tersebut pemerintah melalui Bahlil menyebutkan bahwa lokasi PT GAG berada sekitar 30 sampai 40 KM dari pulau Penamo yang beredar baru baru ini di media.
pemerintah juga menegaskan bahwa Raja Ampat memang memiliki banyak pulau dengan fungsi yang beragam mulai dari konservasi, pariwisata, sampai dengan area pertambangan. untuk menghindari simpang siur informasi tim dari kementerian terkait telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi. sebagai langkah awal operasional PT GAG saat ini telah di berhentikan sementara sambil menunggu hasil verifikasi lapangan. keputusan lebih lanjutnya akan di umumkan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai di lakukan.